LOWONGAN PERANGKAT DESA WARENG

18 Mei 2017 09:19:37 WIB

Sejak bulan September 2016, Pemerintah Desa Wareng mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Desa. Hal ini disebabkan karena Sekretaris Desa lama telah dimutasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Dengan adanya hal tersebut ,maka Kepala Desa Wareng H.Bambang Sukoco melalui SK Kepala Desa No.21Tahun 2017 membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa Wareng.

Harapan dari Kepala Desa Wareng,Sekertaris Desa yang lulus nanti adalah yang benar2 mampu melaksanakan tugas-tugas Sekertaris Desa dengan baik sehingga membawa kesejahteraan bagi Desa Wareng.

Sesuai dengan SK Kepala Desa No.21Tahun 2017 tersebut, Panitia yang terdiri dari Karjan sebagai Ketua, Ibna Fitri Astuti sebagai Sekretaris dan Wasgito,Wiyoto,Purwanto,Kamta dan Rio Triaditya  sebagai Anggota Panitia membuat jadwal pelaksanaan kegiatan dengan tahapan :

  1. Tanggal 15 – 17 Mei 2017        ; Sosialisasi kepada Masyarakat
  2. Tanggal 21 – 27 Mei                ; Pendaftaran bakal calon Perangkat Desa (Sekdes)
  3. Tanggal 30 Mei 2017               ; Penetapan calon yang berhak mengikuti ujian
  4. Tanggal 2 Juni 2017                ; Pembekalan calon yang berhak mengikuti ujian
  5. Tanggal 5 Juni 2017                ; Pelaksanaan Ujian, Koreksi Hasil Ujian dan Penetapan Hasil Ujian
  6. Tanggal 13 Juni 2017              ; Pelantikan Perangkat Desa (Sekdes).

 

Kesempatan ini terbuka untuk seluruh masyarakat umum yg memenuhi persyaratan.

Bagi warga masyarakat yang berminat untuk kejelasanya dipersilahkan datang di Sekertariat Panitia yg bertempat di Kantor Balai Desa Wareng pada jam kerja,atau melalui nomer HP IBNA FITRI ASTUTI (087734694858).

                     

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar