Peraturaan Kalurahan Wareng No 10 Tentang APBKal Tahun 2021

16 Maret 2021 10:16:35 WIB

Peraturan Kalurahan Wareng No 10 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wareng Tahun 2021 yang memuat sumber - sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kaurun waktu satu tahun. APBKal 2021 terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.

Dokumen Lampiran : Peraturan No 10 Tahun 2020 tentang APBKal 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar