Peraturaan Kalurahan Wareng No 10 Tentang APBKal Tahun 2021
16 Maret 2021 10:16:35 WIB
Peraturan Kalurahan Wareng No 10 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wareng Tahun 2021 yang memuat sumber - sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kaurun waktu satu tahun. APBKal 2021 terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.
Dokumen Lampiran : Peraturan No 10 Tahun 2020 tentang APBKal 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |