Ground Check DTSEN

WIYOTO 06 Maret 2025 11:12:56 WIB

Bulan Maret 2025  ini Kementrian Sosial akan melakukan Pendataan terkait Penduduk secara Individu dan keluarga menjadi 1 data DTSEN ( Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional ).DTSEN adalah basis data terpadu yang menggabungkan DTKS,Regsoseg,dan P3KE untuk mengahdirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran

Petugas Pendata dilakukan oleh para Pendamping PKH, TKSK,atau Pendamping sosial secara serentak selama sebulan di seluruh Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar