Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahuun 2025 Tentang LPJ APBKal 2024

WIYOTO 25 Maret 2025 12:24:02 WIB

SIDA-Wareng_Laporan pertanggunjawaban APBKal Tahun 2024 telah di tetapkan dalam Peraturan Kalurahan Wareng no 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. Dalam penyusunan LPJ ini juga telah dilaksanakan asistensi oleh Kapanewon Wonosari dan juga oleh inspektorat daerah Kabupaten Gunungkidul.

Laporan ini dimaksudkan sebagai Laporan Lurah kepada Masyarakat sebagai wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Wareng dalam transparansi pengelolaan anggaran APBKal.

Diharapkan dengan adanya keterbukaan informasi laporan realisasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi serta sebagai sarana evaluasi Pemerintah Kalurahan Wareng untuk program kegiatan – kegiatan yang akan datang.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahuun 2025 Tentang LPJ APBKal 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar