Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda. Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Artikel Terkini
-
SHBJ 2020
-
JALAN SEHAT
19 Februari 2020 09:55:19 WIB
-
PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 74 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
-
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11
-
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASLU DESA
-
pengumuman
-
HARUS SEKARANG
18 Januari 2020 17:03:56 WIB WIYOTO
-
Penguatan UED SP "SADEWA"
10 Januari 2020 01:04:20 WIB WIYOTO
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |